Hari Selasa, tanggal 27 April 2021, bertempat di Four Star by Trans Hotel, Jl. Raya Puputan No.200, Renon, Denpasar, Santy Sastra memberikan materi pada kegiatan Workshop Pengembangan Kapasitas Penyampaian Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Masyarakat dengan sasaran peserta dalam kegiatan ini adalah Kader Desa Peduli AIDS dan Narkoba (KDPAN) se-Kota Denpasar.
Adapun materi yang disampaikan oleh Santy Sastra adalah Public Speaking, dengan tujuan nantinya masyarakat khususnya peserta yang terdiri dari Kader Desa Peduli AIDS dan Narkoba (KDPAN) se-Kota Denpasar ini mampu menyampaikan atau menyosialisasikan P4GN dengan baik kepada khalayak umum khususnya di desanya masing-masing di era tatanan baru (new normal) pandemi COVID-19.
Kegiatan ini diselenggrakan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar yang beralamat di jalan Melati No. 21 Denpasar tentunya dengan merujuk pada beberapa hal yaitu Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Peraturan Presiden Nomor : 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional, Instruksi Presiden Nomor : 2 Tahun 2020 mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional RI Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Kepala BNN RI Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota, dan Daftar Isian DIPA BNN Kota Denpasar Nomor SP DIPA- 066.01.2.689800/2021 tanggal 23 November 2020.
Harapannya materi yang disampaikan dapat selalu memberikan manfaat kepada para peserta.
Pesan Santy Sastra kepada para peserta :
Bagaimana bisa mensosialisasikan program-program BNN agar semakin banyak yang sadar betapa pentingnya hidup sehat dan tetap menjauhi Narkoba sebagai musuh generasi muda dan masyarakat pada umumnya dan di lingkungan desa masing-masing.
Jangan sekali-kali mencoba kalau memang itu tidak baik, karena sekali terjerat selamanya tidak bisa keluar dari jeratannya. "War On Drugs".